Tata Kelola Angkot yang Memenuhi Standar Angkot Internasional

Tata Kelola Angkot yang Memenuhi Standar Angkot Internasional

Tata Kelola Angkot - Dalam sebuah tatanan kota berkembang seperti kota Purwokerto perlu adanya inisiasi dari pihak terkait. Dalam hal ini harus ada sebuah kebijakan yang tidak hanya memikirkan bagaimana pengusaha angkot dapat meraih untung, namun kenyamanan dan kemudahan masyarakat dalam menikmati fasilitas umum tersebut harus terjangkau dan ada kepastian.


Masyarakat Enggan Naik Angkot

Tidak dipungkiri, semua butuh angkutan yang nyaman dan penuh kepastian selamat sampai tujuan. Namun seringkali kita dikejutkan dengan masalah-masalah klasih di Purwokerto.

Salah satu penumpang angkot pernah menceritakan, bahwa dia pernah naik angkot tujuan terminal dari arah alun-alun, dan sesampainya didaerah seputaran moro, supir angkot mendapati 4 orang yang akan menuju karanglewas. Anehnya bukannya angkot meneruskan perjalanan ke terminal, malah dia memutar arah ke karang lewas, akhirnya penumpang tersebut menjadi muter-muter.

Kebijakan yang Tidak Jelas

Kita dapat lihat, bahwa angkot di Purwokerto tidak berlabel jurusan, hanya sekedar plang diatas yang mempunyai nomor ganda sehingga angkot bisa dengan mudah keluar dari jalur sesuai izin. 

Ini akan menjadi perdebatan klasik jika masuk ke ranah perdebatan, pasalnya pengambil keputusan yang tidak tegas (baca:tidak menguasai bidang) dan disatu sisi para supir angkot dan pengusaha angkot akan berdalih "lha nk aku mancal sesuai trayek, sepi mas".

Usul Masyarakat

Apa usulan masyarakat dalam bentuk yang lebih konkrit?

Banyak, cuma jika pengambil kebijakan sudah berhadapan dengan pengusaha angkot, maka mereka memilih untuk 'dalam tanda kutip' pembiaran terhadap situasi yang ada seperti ini.

Usulan yang menonjol adalah, angkot jangan ambil jalur suka-suka alias tidak sesuai ijin trayek, seperti cerita diatas. Lalu melabeli angkot dengan kode misalnya nomor A4 lengkap dengan nama jurusan dan daerah yang dilewati.

Apa usulan diterima?

Alhamdulillah diterima, dan akan dipertimbangkan.

Lalu implementasinya kapan?

Aja takon nyong... nyong beh anu sekedar gendu-gendu raos, alias wawan cara... dan wawan wawan yang lainnya seperti wawan jagung dan wawan udang. 

Bakwan mas.

hahaha... iya...